Menyelamatkan “Gunung Sengkala”
Oleh : Roedjito el Fateh*)
Oleh : Roedjito el Fateh*)
Siapa yang tidak kenal Gunung Merapi (?). Tahun 2006-2007 boleh dibilang menjadi tahunnya Gunung Merapi. Sedemikian terkenal. Bahkan Mbah Maridjan, sang juru kunci terpaksa ‘turun gunung’. Kesibukannya kian bertambah bak artis negeri yang tengah mendulang sukses. Sibuk syuting, foto bareng penggemar dan (mungkin) tanda tangan. Saat seperti itu bisa jadi Mbah Maridjan ingat onen-onen jawa, “kere munggah mbale” dan beliau tengah merasakannya. Orang biasa yang tengah naik strata.
Karena ‘geger’ merapi telah usai, saya ingin perkenalkan Gunung Sengkala (GS) pada pembaca. Secara geografis, GS –akronim ini sama dengan lokalisasi di Baturraden, Banyumas- berada pada wilayah hutan Kabupaten Banyumas. Kalau tidak salah, KPH Banyumas Barat istilahnya. Hanya sekedar menekankan. Kata ‘gunung’ sebenarnya bahasa jawa yang berarti pegunungan dalam bahasa Indonesia. Jadi bukan gunung berapi, melainkan tanah pe-gunung –an berisi hutan belantara.
Seperti ghalibnya wilayah hutan milik Perhutani lainnya. GS merupakan wilayah hutan pinus yang potensial. Selain pinus, puluhan bahkan ratusan pohon jati juga bisa ditemukan disana. Keberadaan hutan pinus bahkan telah membantu perekonomian warga sekitarnya. Letak GS sendiri sebenarnya perbatasan antara Banyumas dan Cilacap. Sehingga, tidak hanya warga Banyumas yang menjadi ‘mitra’ Perhutani tetapi juga warga Cilacap. Dua desa yang turut menimba hasil dari wilayah hutan GS adalah, desa Tayem Timur, Kecamatan Karangpucung (Cilacap) dan desa Dermaji, Kecamatan Lumbir (Banyumas).
Karena ‘geger’ merapi telah usai, saya ingin perkenalkan Gunung Sengkala (GS) pada pembaca. Secara geografis, GS –akronim ini sama dengan lokalisasi di Baturraden, Banyumas- berada pada wilayah hutan Kabupaten Banyumas. Kalau tidak salah, KPH Banyumas Barat istilahnya. Hanya sekedar menekankan. Kata ‘gunung’ sebenarnya bahasa jawa yang berarti pegunungan dalam bahasa Indonesia. Jadi bukan gunung berapi, melainkan tanah pe-gunung –an berisi hutan belantara.
Seperti ghalibnya wilayah hutan milik Perhutani lainnya. GS merupakan wilayah hutan pinus yang potensial. Selain pinus, puluhan bahkan ratusan pohon jati juga bisa ditemukan disana. Keberadaan hutan pinus bahkan telah membantu perekonomian warga sekitarnya. Letak GS sendiri sebenarnya perbatasan antara Banyumas dan Cilacap. Sehingga, tidak hanya warga Banyumas yang menjadi ‘mitra’ Perhutani tetapi juga warga Cilacap. Dua desa yang turut menimba hasil dari wilayah hutan GS adalah, desa Tayem Timur, Kecamatan Karangpucung (Cilacap) dan desa Dermaji, Kecamatan Lumbir (Banyumas).
Memprihatinkan
Jarak antara pemukiman warga dua desa dengan GS (lokasi gunung sengkala yang dimaksud) memang cukup jauh. Yang pasti sampai puluhan kilometer sekaligus melalui jalan tikus diantara rimbunan pohon pinus. Sehingga, sangat jarang lokasi GS tersebut dijamah manusia, termasuk warga sekitar sekalipun. Karena untuk menyadap getah pinus, mereka cukup berjalan paling lama 1 jam. Tidak disekitar GS, tetapi masih wilayah hutan GS.
Kabar –tepatnya anggapan- bahwa GS adalah hutan pinus dan gudang kekayaan kayu jati, tampaknya mulai terkikis. Hutan yang dulu berkesan segar dan hijau, kini terlihat kerontang dan meranggas. Kalau tidak percaya, lihatlah saat kemarau panjang (!). Setidaknya, bagi mereka yang sering melintas jalur Wangon (Banyumas)-Lumbir-Karangpucung (Cilacap) pasti akan membenarkan anggapan tersebut. Karena hutan yang meranggas itu, akan mengiringi perjalanan dari sekitar Lumbir hingga perbatasan (wates) Cilacap-Banyumas.
Hal itu diperparah dengan ‘musibah’ kebakaran hutan diakhir musim kemarau tahun 2007 silam. Selain pengakuan warga sekitar, kondisi memprihatinkan itu juga dibenarkan mandor hutan. “Ya. Memang kami akui, hutan GS mengalami kerusakan cukup parah. Bahkan mungkin terparah (di wilayah KPH Banyumas Barat, pen),” ini adalah pengakuan ekslkusif dari mandor grassroot.
Jarak antara pemukiman warga dua desa dengan GS (lokasi gunung sengkala yang dimaksud) memang cukup jauh. Yang pasti sampai puluhan kilometer sekaligus melalui jalan tikus diantara rimbunan pohon pinus. Sehingga, sangat jarang lokasi GS tersebut dijamah manusia, termasuk warga sekitar sekalipun. Karena untuk menyadap getah pinus, mereka cukup berjalan paling lama 1 jam. Tidak disekitar GS, tetapi masih wilayah hutan GS.
Kabar –tepatnya anggapan- bahwa GS adalah hutan pinus dan gudang kekayaan kayu jati, tampaknya mulai terkikis. Hutan yang dulu berkesan segar dan hijau, kini terlihat kerontang dan meranggas. Kalau tidak percaya, lihatlah saat kemarau panjang (!). Setidaknya, bagi mereka yang sering melintas jalur Wangon (Banyumas)-Lumbir-Karangpucung (Cilacap) pasti akan membenarkan anggapan tersebut. Karena hutan yang meranggas itu, akan mengiringi perjalanan dari sekitar Lumbir hingga perbatasan (wates) Cilacap-Banyumas.
Hal itu diperparah dengan ‘musibah’ kebakaran hutan diakhir musim kemarau tahun 2007 silam. Selain pengakuan warga sekitar, kondisi memprihatinkan itu juga dibenarkan mandor hutan. “Ya. Memang kami akui, hutan GS mengalami kerusakan cukup parah. Bahkan mungkin terparah (di wilayah KPH Banyumas Barat, pen),” ini adalah pengakuan ekslkusif dari mandor grassroot.
Garapan Liar
Diduga, gersangnya wilayah GS akibat kebijakan pemerintah melalui Perhutani yang diinterpretasikan berbeda oleh warga. Sebelumnya, Perhutani menjalin kemitraan (bersama) dengan warga (yang diwadahi Lembaga Masyarakat Desa Hutan/LMDH) membuka 10 Ha lahan untuk diberdayakan. Dimana, pada lahan seluas itu masih ada tunas pohon jati yang diharapkan tetap hidup. Singkatnya, masyarakat sebagai mitra Perhutani menggarap lahan dengan tetap menjaga tunas pohon jati yang ada. Warga sekitar lebih mengenalnya dengan program trubus.
Trubus (jawa) berarti tunas kecil. Tetapi sayangnya, praktek dilapangan berbicara lain. Beberapa warga bahkan membuka lahan sendiri dan melakukan penebangan secara liar. Meski tidak dilakukan secara besar-besaran, tetap saja sedikit-demi sedikit akhirnya menjadi bukit. Lahan garapan menjadi melebar. Jauh melebihi program awal yang hanya 10 Ha. Dan pada saat yang sama, petugas (mandor hutan) di lokasi tersebut hanya bisa gigit jari. Tidak mampu –bukan tidak bisa- melakukan tindakan antisipasi lebih.
Diduga, gersangnya wilayah GS akibat kebijakan pemerintah melalui Perhutani yang diinterpretasikan berbeda oleh warga. Sebelumnya, Perhutani menjalin kemitraan (bersama) dengan warga (yang diwadahi Lembaga Masyarakat Desa Hutan/LMDH) membuka 10 Ha lahan untuk diberdayakan. Dimana, pada lahan seluas itu masih ada tunas pohon jati yang diharapkan tetap hidup. Singkatnya, masyarakat sebagai mitra Perhutani menggarap lahan dengan tetap menjaga tunas pohon jati yang ada. Warga sekitar lebih mengenalnya dengan program trubus.
Trubus (jawa) berarti tunas kecil. Tetapi sayangnya, praktek dilapangan berbicara lain. Beberapa warga bahkan membuka lahan sendiri dan melakukan penebangan secara liar. Meski tidak dilakukan secara besar-besaran, tetap saja sedikit-demi sedikit akhirnya menjadi bukit. Lahan garapan menjadi melebar. Jauh melebihi program awal yang hanya 10 Ha. Dan pada saat yang sama, petugas (mandor hutan) di lokasi tersebut hanya bisa gigit jari. Tidak mampu –bukan tidak bisa- melakukan tindakan antisipasi lebih.
PHBM Sebagai Pendekatan
Bukanlah hal mudah sekaligus tidak bijaksana, kalau harus mencari-cari kambing hitam atas kerusakan di wilayah hutan GS tersebut. Terlebih lagi, luas garapan liar diperkirakan melebihi luas tanah yang diprogramkan pemerintah. Barang kali benar apa yang dingkapkan Ali Sairan, seorang tokoh desa Tayem Timur, “terjadi miss komunikasi antara Dishutbun dan Perhutani,” katanya. Pasalnya, satu sisi Dishutbun tidak kurang mencanangkan reboisasi sekaligus memberikan bantuan bibit baru untuk menyelematkan hutan dan pegunungan. Sedangkan disisi lain, langkah pengamanan untuk ‘menjaga’ program penghijauan itu kurang maksimal dilakukan Perhutani.
Bukanlah hal mudah sekaligus tidak bijaksana, kalau harus mencari-cari kambing hitam atas kerusakan di wilayah hutan GS tersebut. Terlebih lagi, luas garapan liar diperkirakan melebihi luas tanah yang diprogramkan pemerintah. Barang kali benar apa yang dingkapkan Ali Sairan, seorang tokoh desa Tayem Timur, “terjadi miss komunikasi antara Dishutbun dan Perhutani,” katanya. Pasalnya, satu sisi Dishutbun tidak kurang mencanangkan reboisasi sekaligus memberikan bantuan bibit baru untuk menyelematkan hutan dan pegunungan. Sedangkan disisi lain, langkah pengamanan untuk ‘menjaga’ program penghijauan itu kurang maksimal dilakukan Perhutani.
Problem garapan liar, tampaknya menjadi fenomena umum di Indonesia. Tidak keliru kiranya, ketika mencoba langkah yang ditempuh KPH Banyumas Timur, untuk menyelamatkan kawasan hutan di Purbalingga. Yakni dengan program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Langkah pertama yang dilancarkan adalah melakukan pendekatan kepada masyarakat. Diteruskan dengan pembinaan secara intensif melalui LMDH.
Sehingga masyarakat bisa memahami, bahayanya garapan liar. Terlebih karena masyarakat menanami kawasan hutan dengan tanaman sayur mayur atau non argoforestry. Kemudian meneruskan dengan kebijakan untuk menanam dengan model argoforestry, yakni menanam tanaman yang hasilnya bisa dinikmati tanpa harus menebang pohon. Dari sinilah, Perhutani bisa menjalankan reboisasi dengan dukungan pemahaman dari masyarakat. Misalnya menanam pinus, damar dan sebagainya.
Mitos
Mitos
Dalam bahasa jawa, Sengkala berarti mara bahaya, halangan atau rintangan. Sebutan gunung sengkala, konon karena kawasan tersebut merupakan wilayah rawan, terutama di jalan raya. Gudangnya pelaku kriminal, begal, rampok, bajing loncat dan sejenisnya. Keberadaan GS menjadi ancaman tersendiri bagi para pengguna jalan, khsusnya saat malam hari. Maklum, dulunya kawasan tersebut jalur rawan sebagaimana alas roban.
Meski kini relatif aman dari tindak kriminal, GS tetap saja bisa menebar ‘acaman’. Setidaknya, kalau kawasan hutan di sana dibiarkan terus digarap liar, gundul, kering dan meranggas. Salah satu dampak yang kini dirasakan adalah berkurangnya pasokan air pegunungan, khususnya saat kemarau. Hal ini mengingat beberapa warga –baik Tayem timur ataupun Dermaji- membuat penampungan langsung dari mata air di sekitar kawasan GS. Selain itu, bahaya tanah longsor bisa juga bukan hanya isapan jempol. Karena, kawasan GS adalah kawasan tanah pegunungan.
Satu keyakinan, ketika pemerintah melalui instansi terkait bertekad dan bertindak cepat tentu akan menjai harapan gemilang tersendiri. Setidaknya, bagi keselamatan ekosistem kawasan hutan sebagai paru-paru dunia. Tentu tidak ketinggalan peran aktif dan kesadaran tinggi dari masyarakat sekitar untuk ikut menjaga kawasan tersebut. Bukan hanya menjadi ‘penjarah’ dan ‘cukong kecil’ yang hanya bisa mengambil manfaat tanpa usaha menjaga dan melestarikannya.
*) Penulis mahasiswa Komunikasi (Dakwah) STAIN Purwokerto