Jumat, 08 Februari 2008

CILACAP INSIDE

Mengembalikan Cilacap Bercahaya
Roedjito el Fateh*

Bersih dan elok,
rapi, ceria dan hijau.
Serta aman dan jaya ....

Untaian kata diatas adalah kepanjangan dari akronim ‘Bercahaya’. Slogan kabupaten Cilacap, yang dulu biasa saya –dan tentunya anak-anak sekolah yang lain- nyanyikan saat di bangku sekolah dasar (SD). Lagu ‘Cilacap Bercahaya’, begitu semangat kami nyanyikkan saat itu. Kini setelah berselang sepuluh tahun lebih, sudah sedemikian jarang lagu tersebut dinyanyikan. Tragisnya, hal itu juga berbanding lurus dengan kondisi Cilacap yang kian memprihatinkan. Setidaknya, itu terwakili dengan predikat daerah kabupaten/kota terkorup ketiga se-Jawa Tengah.
Sejatinya, prestasi seperti itu tidak perlu ada apalagi dikejar. Meski pada kenyataannya –dengan berbagai alibi- predikat tersebut menclok juga. Doa kami sebagai warga, mudah-mudahan itu hanya sebuah kebetulan, atau bahkan kesalahan. Sulit bagi warga Cilacap khususnya, mencari alasan untuk membenarkan predikat tersebut. Karena kenyataanya, jalan aspal sudah merambah hingga ke pedesaan misalnya. Padahal hanya ‘jalan gang’. Kalau memang terkorup, kenapa Pemda masih bisa ‘membuatkan jalan’ ? ataukah, kalau tidak terkorup, Cilacap (masyarakat bukan pejabatnya) bisa lebih sejahtera ketimbang sekarang ?
Kenyataan lain, justru terjadi pada jalan utama atau jalan raya. “Wah. Pasti sudah mulai masuk daerah Cilacap nih,” begitu kata teman saya, ketika sampai di perbatasan Banyumas-Cilacap. Tepatnya Cilacap Barat, wilayah Desa Tayem Timur, Kecamatan Karangpucung. Para pengguna jalan lebih mengenalnya dengan daerah wates (jawa: perbatasan). Bukankah ironis. Cilacap yang terkenal sebagai penghasil aspal dan berjubel kontraktor malah tidak bisa mengaspal daerahnya sendiri. Itu juga masih kata teman saya dan mencoba saya betulkan.
Jalan berlubang, mungkin hanya sedikit potret kondisi memprihatinkan. Selain itu, kalau hanya jalan rusak, pihak pemda akan dengan mudah menagkisnya. Toh, kenyataannya, jalur Karangpucung-Majenang (kawasan industri Gondorukem-Cimanggu) sudah sedemikian halus. Demikian juga Karangpucung-Sidareja sudah mulus. Bahkan mungkin anti banjir. Masalah lain ternyata sudah antre menunggu. Terbaru, ada delapan daerah rawan longsor khusunya di Cilacap Barat, dan tentunya daerah banjir yang juga sudah menjadi langganan, yakni Sidareja dan sekitarnya.
Beruntung. Tahun ini, sejauh musim hujan turun daerah Sidareja belum menunjukan geliat rawan banjir sebagaimana biasa. Tetapi, Cilacap Timur tidak sama selamatnya dengan Cilacap Barat. Lihatlah wilayah Kecamatan Kroya, tepatnya Desa Mujur Lor. Beberapa hari lalu, musibah banjir disana santer menghiasi layar kaca pemberitaan TV Nasional dan juga surat kabar.
Korupsi
Isu Cilacap sebagai wilayah terkorup ketiga, tampaknya lebih menarik. Tentu bisa dibayangkan, apabila Cilacap tidak menjadi wilayah terkorup. Pembangunan serta kesejahteraan kiranya akan lebih baik dari sekarang. Pernyataan mengejutkan justru keluar dari pihak legislatif (DPRD). Dewan mengaku tidak tahu –tepatnya tidak terima- dengan predikat itu. Mereka juga mempertanyakan sisi mana yang menjadikan Cilacap sebagai daerah terkorup. Padahal, dewan sebagai lembaga yang mengawasi kinerja eksekutif idealnya lebih dulu ‘menangkap’ itu.
Atas pernyataan tersebut, pantaslah kalau warga Cilacap menduga-duga. Ketidaktahuan itu, apakah karena kepandaian pelakunya (koruptor), memang tidak ada tindak korupsi, kinerja (pengawasan) yang dilakukan dewan masih jauh dari standar, atau ... ‘kemungkinan lain’. Kemungkinan lain (dengan tanda petik) itu, dibebaskan kepada pembaca budiman untuk melakukan eksplorasi sekaligus browsing (mencari) sebisa mungkin. Terlebih bagi warga Cilacap, yang cenderung ‘dekat’ dengan angota dewan. Setidaknya sebagai orang yang diwakili.
Cilacap Bercahaya
Meski terkesan tidak terlalu penting, saya sangat berharap masih bisa mendengar lagu ‘Cilacap Bercahaya’ sebagai ikon semangat kedaerahan. Semangat untuk menjadi lebih baik, tidak lagi terkorup, semangat untuk bangkit dan memberikan pelayanan sekaligus kesejahteraan bagi warganya. ‘Bersih’, kata pertama dalam ‘Bercahaya’ kiranya perlu diinterpretasikan lebih. Bukan hanya bersih kota dan atau wilayahnya dari sampah (kotoran kasat mata). Tetapi juga menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bukan malah menjadi terkorup.
Bersih dari kemiskinan, pengangguran, ketidakadilan serta bersih dari aparat yang maniak korupsi. Kita baru bicara bersih !. Bayangkan betapa indahnya Cilacap, tatkala mampu menerapkan ‘bercahaya’, seperti wasiat sesanti kita. Tampaknya, Cilacap tidak lagi bercahaya, tetapi cahaya diatas cahaya (nuurun ‘alaa nuur). Semangat untuk bersih tampaknya bisa dimulai, karena Cilacap telah memiliki pemimpin ‘baru’. Tekadkan bersih dengan dukungan warga, jangan malah ‘membersihkan’ aparat yang tidak sendiko dawuh, dan bertindak sebaliknya.
Miris rasanya, ketika mendengar seorang guru yang wadul, “lagu Cilacap Bercahaya sudah lama tidak dinyanyikan” ujar seorang guru belum lama ini. Kalau saja anak-anak SD misalnya, masih berkesempatan menyanyikan lagu itu. Mereka berjajar sepanjang jalan sambil menyerukan Cilacap Bercahaya ketika menyambut bupati saat kunjungan. Disamping melestarikan lagu pembakar semangat, juga terdengar lebih ‘nggrentesake ati’ pak bupati . Setidaknya, itu lebih baik ketimbang hanya melambaikan bendera, sambil mengelu-elukan atau meneriaki (bukan memaki) nama bupati. Takutnya, malah dikira artis yang -hanya- akan memberikan hiburan alias buih janji.
Nasi memang telah menjadi bubur. Bukankah tidak mungkin, untuk melakukan hal sebaliknya. Yang terbaik –kata Aa Gym- bagaimana kita merubah bubur itu menjadi lebih nikmat. Semisal bubur ayam. Langkah tegas jajaran dewan melakukan klarifikasi, tabayyun terkait predikat terkorup itu, semoga saja menjadi bagian untuk membuat ‘bubur’ menjadi nikmat. Bukan memprotes apalagi memaksa mengembalikan ‘nama baik’ kabupaten Cilacap tercinta. Bagaimanapun, mengambil hikmah adalah langkah terbaik. Boleh saja, anggota dewan, bupati dan para penggede itu tidak hafal lagu Cilacap Bercahaya. Mereka cukup mendengar dan melakukan transformasi nilai (ghiroh) saat lagu itu dinyanyikan siswa SD, yang polos dan tanpa dosa. Itu bukan berarti yang tua terlalu banyak dosa. Hanya kurang terbuka menerima cela. Miskin koreksi diri apalagi kalau harus menerima dan menjadi penyalur aspirasi.

*) Penulis adalah Mahasiswa Komunikasi (Dakwah), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto, mantan wartawan koran lokal, asli Cilacap Barat. Sekaligus ‘ngalap’ ilmu di Majelis Tilawatil Qur’an (MTQ) ‘Al Husaini’ Purwokerto. Tulisan dimuat di Suara Merdeka, 17 Januari 2008

Tidak ada komentar: