Selasa, 11 Maret 2008

CILACAP INSIDE

Satu Setengah Abad Cilacap
(Sebuah Refleksi)
Oleh : Roedjito el Fateh*

Bulan Maret 2008, boleh jadi memiliki catatan tersendiri bagi Kabupaten Cilacap. Kabupaten paling ‘bontot’ di bagian selatan-barat provinsi Jawa Tengah ini genap berusia 152 tahun. Tidak berlebihan juga, tatkala moment satu setengah abad Kabupaten berslogan ‘Bercahaya’ ini dijadikan media untuk sekedar muhasabah (melihat diri), interospeksi diri.
Koreski diri. Satu langkah wajar yang biasa dilakukan mereka yang merayakan ulang tahun. Komitmen yang ditanamkan pada diripun selalu sama. Bertekad untuk lebih baik kedepan. Untuk lebih baik itu, tentu tidak enggan belajar dari masa lalu (past time) dan sekarang (at present).
Seperti pepatah Arab yang populer dalam ormas terbesar, Nahdlatul ‘Ulama (NU). “Al mukhafadzah ‘alal qadimi as sholih, wal akhdzu bi al jadidi al ashlah”. Dengan terjemah bebas; mempertahankan hal (kebiasaan) terdahulu yang baik dan mengadopsi hal-hal baru yang lebih baik. Tidak berlebihan ketika Pemkab Cilacap menerapkan hal itu dalam mengambil kebijakan menyangkut kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangka menyambut dan merayakan HUT ke 152 ini, belasan mata lomba digelar, berbagai acara seremoni dihelat, sekaligus agenda spiritual (seperti doa dan istima’il qur’an) juga diagendakan. Dari beberapa lomba yang digelar rutin saat HUT Cilacap, ada tiga perlombaan yang berskala nasional; lomba pacuan kuda, lomba tenis yunior, dan lomba perahu naga. Selain pasti ramai, dana yang disiapkan juga pasti banyak. Tembus ratusan juta ! (mungkin tidak luar biasa).

Korupsi
Tekad untuk lebih baik, tentu dibarengi ‘keberanian’ mengungkap kelam masa lalu. Masih begitu segar dalam ingatan masyarakat Cilacap. Diakhir tahun 2007, data dari KP2KKN Provinsi Jateng, menobatkan Cilacap sebagai kabupaten/kota terkorup kedua se Jateng. Meski sebatas dugaan, data itu cukup mencengangkan. Terutama bagi masyarakat kecil yang tidak terlalu melek (peduli) adanya penyelewengan.
Memasuki tahun 2008, Cilacap kembali digoyang pemberitaan yang sama. Adalah Parlement Watch Cilacap (PWC) yang giliran membuat ‘ulah’. LSM ini mengaku telah melaporkan dugaan kasus korupsi di Cilacap, ke ‘pawangnya’ para koruptor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perang opini di media antara PWC dan DPRD kabupaten Cilacap terkesan memanas. Tetapi sayang, tidak ada titik temu yang berorientasi demi perbaikan Cilacap antara kedua kubu. Keduanya ngotot memamerkan superioritasnya. Dewan merasa menjadi pihak yang wajib dilapori dan (ngakunya) akan menindaklanjuti laporan itu. Sementara, PWC mengaku membuka pintu lebar untuk siapapun untuk konfirmasi, termasuk anggota dewan tetapi enggan untuk sowan ke DPRD.
Yang lebih memprihatinkan, geger dugaan kasus korupsi itu hanya numpang lewat. Cilacap seolah menjadi zona aman, meski menjadi terkorup kedua dan katanya sudah dilaporkank ke KPK. Setidaknya, hingga perayaan HUT ke 152 ini, tidak satupun pejabat yang terbukti benar terjerat kasus korupsi.
Geger Cilacap sarang koruptor, tentu akan lebih baik bila berbanding lurus dengan tindakan realistis. Mudah-mudahan geger itu diniatkan sebagai shock teraphy bagi masyarakat Cilacap. Sampai saatnya, mereka benar-benar siap menerima kenyataan kalau ada pejabat Cilacap yang terjerat korupsi. Ternyata yang selama ini mereka percaya hanya ‘srigala berbulu domba’.

Kesehatan Birokrasi
Dugaan kasus korupsi sedikit-banyak memantik kinerja aparatur pemerintahan. Terkhusus bupati Cilacap, tampaknya musti berjuang keras. Perlu diingat, bahwa gelar kabupaten/kota terkorup itu muncul beberapa bulan usai bupati terpilih dilantik untuk kali kedua. Artinya, ‘gelar’ itu tentu merupakn ‘hasil kinerja’ bupati terpilih pada periode sebelumnya (2002-2007). Terlebih, Kejaksaan Tinggi Semarang mulai ‘turba’ ke daerah. Hasilnya, bupati Kendal dan Purworejo misalnya menjadi ‘oleh-oleh turba’ itu.
Tidak sehatnya birokrasi, sangat berperan bagi maraknya tindak korupsi. Bupati terpilih sebenarnya hanya perlu membuktikan bahwa birokrasi yang dipimpinya sehat. Kesehatan birokrasi sendiri, tidak bisa lepas dari budaya kritik. Budaya kritik itulah yang kurang berjalan di Cilacap.
Alih-alih melalukan perombakan (penyehatan) birokrasi dan terobosan baru, kebijakan pemkab malah kian jauh dari kepentingan masyarakat. Sejak dilantik untuk kali kedua, lebih dari tiga kali mutasi jabatan dilakukan bupati terpilih. Diteruskan dengan kebijakan kontroversional; (rencana) pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk program Sistem Manajemen Pemerintahan Desa (Simpemdes).
Kenyataan menunjukan lain. Terlihat kentara ketidakdewasaan bupati dalam beberapa kali mutasi. Bukan pada arah perbaikan atau penyegaran birokrasi. Melainkan konsekuensi atas janji politik saat Pilkada lalu. Yakni janji akan memberikan ‘post’ yang lebih nyaman kepada perangkat yang ‘konsisten’.
Lantas ADD. Perangkat desa masih ingat betul. Bupati terpilih pernah menyuarakan bahwa ADD akan dinaikan menjadi 200 juta, saat kampanye lalu. Inilah yang membuat kebijakan proyek baru Simpemdes ditentang. Lebih dari itu, e-Gov yang diibaratkan ‘ibunya’ Simpemdes juga masih terlunta-lunta. Tampaknya, meski anjing mengonggong kafilah tetap berlalu. Show must go on. Bupati terpilih mungkin lupa, suara rakyat adalah suara Tuhan.

Ragam Bencana
Selain bobroknya birokrasi, bencana alam juga selalu siap siaga mengintai Cilacap. Bahkan jauh lebih siap dari persiapan pemkab mengantisipasinya. Dimulai dari tsunami, tanah longsor dan bencana banjir.
Ingar-bingar HUT Cilacap ini terasa begitu kontradiktif dengan musibah itu. Kemarin baru saja banjir bandang menerjang wilayah Kroya, Sidareja, Cipari. Bahaya longsor mengintai sedikitnya delapan wilayah di Cilacap bagian barat. Kini, ratusan juta dihamburkan untuk merayakan ulang tahun satu setengah abad itu.
Padahal dalam beberapa kali musibah, korban bencana selalu mengeluhkan kurang tanggapnya pemkab memberikan penanganan. Musibah banjir misalnya. Bencana alam rutinan itu tetap saja tidak mendapat perhatian serius dari pemkab. Hasilnya, musibah rutin itu selalu menjadi maslah super serius yang dihadapi dengan gagap.

Pemekaran
Carut marut birokrasi berimbas terhadap kurang maskimalnya pelayanan pada masyarakat. Untuk tidak menyebut, pemerintah mengabaikan rakyat. Kesimpulan ini, finish. Entah disepakati atau tidak. Akibatnya, beberapa tokoh muda Cilacap Barat menyuarakan wacana, bahkan sudah memulai rencana pemekaran. Beberapa langkah dirajut. Dari study banding, study kelayakan sampai mendapat acc dari DPRD.
Sayangnya, setelah digemborkan hampir dua tahun, pemekaran masih tidak lebih dari wacana belaka. Hal ini mendorong beberapa warga terus bertanya. Kapan sebenarnya pemekaran itu direalisasikan ? Yang lebih parah lagi, isu pemekaran dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk kepentingan pribadinya (mayoritas kepentingan politik). Tidak kalah lucu, beberapa anggota dewan dari Cilacap Barat mendadak muncul dan lantang (ikut) menyuarakan. Lantas kemana mereka selama ini ? Kenapa menghilang saat rakyat yang mereka wakili menjerit ?
Padahal secara logis pemekaran itu menjadi barang mustahil. Pertama, karena menteri dalam negeri yang kebetulan mantan Gubernur Jateng memutuskan untuk tidak melakukan atau mengesahkan usulan pemekaran di tahun 2008 ini. Kedua. Kurangnya respon dari pemkab. Bupati terpilih dalam sebuah kesempatan kampanye menyebutkan, pemekaran itu baik dan mudah. Tetapi perlu belajar dulu. Makanya, saat ini beliau menggandeng Toto Suwarto seorang pengusaha dari Cilacap Barat sebagai wakilnya. Ini bisa berarti, selama periode ini Cilacap Barat hanya berkesempatan ‘latihan’ dulu.

Budaya Kritik
Masyarakat bukan berarti menutup mata adanya beberapa kemajuan (meski tidak terlalu meyakininya). Hanya saja, membudayakan kritik lebih diyakini bisa meningkatkan kinerja dan kemajuan riil yang komperehensif. Tentu budaya kritik yang sehat. Masyarakat baik pribadi maupun melalui wakilnya, melancarkan kritik dan diterima dengan terbuka oleh pemkab.
Beberapa pihak berkompeten juga diharapkan melakukan kritik membangun tanpa tendensi. Semisal birokrat, tokoh muda, ormas, LSM dan sudah seharusnya DPRD. Serba kebetulan, tidak adanya universitas bonafid menjadikan Cilacap miskin kritik dari birokrat. Padahal, kritik dari birokrat, disamping cenderung bersih dari kepentingan juga lebih ilmiah. Setelah itu, diharapkan keterbukaan pemkab untuk menerima sekaligus menindaknya.
Terlepas dari semua itu, merayakan ulang taun pasti dibarengi keinginan menjadi lebih baik ditahun berikutnya. Cilacap bakal disebut gagal, ketika tahun mendatang tidak lebih maju dari sekarang. Seandaninya sama dari tahun ini pun masih dalam kategori sebuah kegagalan. Itu merupakan kesepakatan sekaligus logika umum yang diterima semua kalangan. Akhirnya, selamat ulang tahun ke 152 dan meraih masa depan yang lebih Bercahaya dari sebelumnya. Semoga.
*) Penulis adalah Mahasiswa STAIN Purwokerto

Tidak ada komentar: